Asuransi Jiwa Tradisional - Asuransi Jiwa terdiri dari berbagai jenis produk yang masing-masing memiliki manfaat berbeda guna memenuhi berbagai macam kebutuhan dan tingkat kemampuan masyarakat yang juga berbeda.
Pengertian Asuransi Jiwa (Life Insurance Policy) menurut definisi dari LOMA (Life Office Management Association) adalah :
“Polis Asuransi Jiwa (Life Insurance Policy) adalah polis di mana di dalam polis tersebut perusahaan asuransi berjanji untuk membayar manfaat atas kematian orang yang diasuransikan/tertanggung”
Asuransi jiwa diberikan untuk perorangan maupun perkumpulan dan diberikan dalam berbagai bentuk polis. Berikut adalah penjelasan dari ketiga jenis polis asuransi jiwa yang utama.
- Term Life Insurance (Asuransi Jiwa Berjangka) memberikan manfaat kematian jika tertanggung meninggal dalam jangka waktu tertentu.
- Whole-Life Insurance (Asuransi Jiwa Seumur Hidup) memberikan manfaat pertanggungan asuransi jiwa seumur hidup bagi tertanggung dan juga memiliki unsur tabungan.
- Endowment Insurance (Asuransi Jiwa Dwiguna) memberikan manfaat polis yang dibayarkan pada saat tertanggung meninggal atau pada tanggal yang ditentukan jika tertanggung masih hidup sampai tanggal tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar