Minggu, 25 Maret 2012

Kenapa harus berasuransi jiwa?

Asuransi Jiwa
Asuransi Jiwa, why?
Kenapa harus berasuransi jiwa? Itu pasti merupakan pertanyaan pertama anda ketika dihadapkan pilihan untuk memulai berasuransi. Iya, memang saat ini Anda tidak membutuhkannya, apalagi anda relatif masih muda, belum berkeluarga, dan masih sehat bugar. Belum lagi nanti setiap bulannya anda harus membayar premi asuransi dan manfaat penggunaan asuransi belum terasa. Memang benar jika Anda memikirkannya hanya pada saat ini dan berpikir jangka pendek. Tapi coba Anda bayangkan ketika Anda dihadapkan dengan masa-masa sulit, contohnya ketika Anda mengalami kecelakaan atau gangguan kesehatan dan Anda saat itu mengalami kesulitan dana, atau ketika anda sudah berkeluarga memiliki banyak anak dan Anda meninggal dunia sedangkan biaya hidup keluarga ada ditangan Anda, bagaimana mereka bisa membiayai hidup sepeninggalan Anda, tentu akan sulit jika tidak ada pendapatan atau dana sementara untuk mengcover selama keluarga anda dapat pendapat baru. Karena itulah anda membutuhkan jaminan perlindungan jika Anda mengalami masa-masa sulit tersebut, dan disinilah alasan kenapa anda harus berasuransi jiwa.

Manfaat Asuransi Jiwa
Sebelumnya sudah dijelaskan alasan umum kenapa harus berasuransi jiwa. Asuransi jiwa merupakan bentuk pengalihan resiko atau kerugian seseorang kepada lembaga asuransi. Jadi kurang setuju jika asuransi dianggap sebagai media menggadaikan keselamatan hidup. Berikut adalah beberapa manfaat berasuransi:

  1. 1.   kesehatan. Jika pengguna asuransi mengalami gangguan kesehatan yang mengharuskan dia dirawat di rumah sakit, maka dia akan mendapatkan bantuan dana untuk biaya rumah sakit. Untuk besarnya akan disesuaikan dengan seberapa besar polis asuransi yang dibayar dan program yang telah diambil.
  2. 2.   Kecelakaan. Jika pemegang asuransi mengalami kecelakaan dan mengharuskan masuk rumah sakit maka dia akan mendapatkan bantuan dana untuk biaya rumah sakit. Apabila dia mengalamai kecacatan pada organ tubuh tertentu, maka akan mendapatkan santunan dana pula. Untuk besarnya akan disesuaikan dengan seberapa besar polis asuransi yang dibayar dan program yang telah diambil.
  3. 3.   Meninggal dunia. Jika pengguna asuransi meninggal dunia, ahli waris/keluarga akan mendapatkan santunan dana sehingga jika pengguna asuransi itu merupakan tulang punggung keluarga, keluarga yang ditinggalkan terbantu dengan pendapatan sementara dari asuransi sebelum mereka mendapatkan pendapatan yang baru. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar